Pasar bebas erat kaitannya dengan persaingan.
Pasar bebas merupakan suatu pasar dimana harga barang-barang dan jasa
disusun secara lengkap oleh ketidak saling memaksa yang disetujui oleh
para penjual dan pembeli, ditetapkan pada umumnya oleh hukum penawaran
dan permintaan dengan tanpa campur tangan pemerintah dalam regulasi
harga, penawaran dan permintaan. Dalam etika pasar islami, ekuiblirium
diartikan sebagai titik pertemuan persamaan hak antara pembeli dan
penjual.
Hak pembeli untuk mendapatkan barang
dan hak penjual untuk mendapatkan uang yang sepantasnya dari barang yang
dijualnya. Dalam konteks hak ini, kewajiban-kewajiban masing-masing
pihak harus terpenuhi terlebih dahulu, kewajiban bagi penjual untuk
membuat produk yang berkualitas dan bermanfaat dan bagi pembeli untuk
membayar uang tang sepantasnya sebagai pangganti harga barang yang
diperoleh.
Peran pemerintah dalam mengatasi pasar
bebas adalah melakkukan kebijakkan fiskal dan moneter, secara langsung
melakukan kegiatan ekonomi (mendirikan perusahaan) dengan produksi
barang publik, mengawasi agar kegiatan ekonomi yang merugikan dapat
dihindari dan mengawasi kegiatan-kegiatan perusahaan, terutama
perusahaan yang besar yang dapat mempengaruhi pasar.
Adapun teori tentang pasar bebas yaitu :
Menurut J Gremillion,
seorang ekonom yang sangat mendukung pasar bebas, bahwa salah satu
ukuran kemajuan suatu bangsa dan keberhasilan suatu pemerintahan di era
pasar bebas adalah tingkat kemampuannya untuk menguasai teknologi
ekonomi. Mesti memahami bahwa pada era sekarang ini sedang didominasi
oleh sebuah rancangan pembangunan dunia yang dikenal sebagai Marshall
Plan yang menjadi batu sendi interpen-densi global yang terus memintai
dunia. Biar bagaimanapun rancangan pembangunan dunia yang mengglobal itu
selalu memiliki sasaran ekonomi dengan penguasaan pada kemajuan
teknologi ekonomi yang akan terus menjadi pe-nyanggah bagi kekuatan
negara atau pemerintahan.
Menurut Bergsten dan Graham,
diperlukan semacam konklusi, yakni adanya strategi untuk
restrukturisasi dan tertib internasional untuk menjamin terbentuknya
pola investasi internasional beserta barang-barang produksinya, di mana
alokasi yang tidak efisien dapat dihindarkan agar nasib rakyat miskin di
dunia tidak terabaikan, kesejahteraan masyarakat dunia dapat tercipta,
dan jurang ketidakadilan antarnegara dapat dipersempit.
Menurut Adam Smith (1723-1790), didalam bukunya An Inquiry into Nature and Causes of the Wealth of Nations (1776). Menurutnya, pasar bebas berdasar kebebasan inisiatif partikelir (freedom of private initiative)
akan melahirkan efisiensi ekonomi maksimal melalui pengaturan “tangan
tak tampak” (invisible hand). Pengaturan oleh “tangan tak tampak” adalah
pengaturan melalui mekanisme bebas permintaan dan penawaran, atau
mekanisme pasar bebas berdasar free private enterprise, yang oleh Paul
Samuelson, pemenang hadiah Nobel bidang Ekonomi (1970), disebut
competitive private-property capitalism.
Keuntungan moral pasar bebas:
·
Pertama,
system ekonomi pasar bebas menjamin keadilan melalui jaminan perlakuan yang
sama dan fair bagi semua pelaku ekonomi.
·
Kedua,
ada aturan yang jelas dan fair, dan k arena itu etis. Aturan ini diberlakukan
juga secara fair,transparan,konsekuen, dan objektif. Maka, semua pihak secara
objektif tunduk dan dapat merujuknya secara terbuka.
·
Ketiga,
pasar member peluanyang optimal, kendati belum sempurna, bagi persingan bebas
yang sehat dan fair.
· Keempat,
dari segi pemerataan ekonomi, pada tingkat pertama ekonomi pasar jauh lebih
mampu menjamin pertumbuhan ekonomi.
· Kelima,
pasar juga memberi peluang yang optimal bagi terwujudnya kebebasan manusia.
Peran Pemerintah
Syarat
utama untuk menjamin sebuah system ekonomi pasar yang fair dan adil adalah
perlunya suatu peran pemerintah yang sangat canggih yang merupakan kombinasi
dari prinsip non-intervention dan prinsip campur tangan, khususnya demi
menegakan keadilan.
Dengan kata lain, syarat utama bagi terwujudnya system pasr
yang adil dan dengan demikian syarat utama bagi kegiatan bisnis yang baik dan
etis adalah perlunya suatu pemerintah yang adil juga. Artinya, Pemerintah yang
benar-benar bersikap netral dan tunduk pada aturan main yang ada, berupa aturan
keadilan yang menjamin hak dan kepentingan setiap orang secara sama dan fair.
Maka siapa saja yang melanggar aturan main akan ditindak
secara konsekuen, siapa saja yang dirugikan dak dan kepentingannya akan dibela
dan dilindungi oleh pemerintah terlepas dari stastus social dan ekonominya. Di
pintu gerbang era berlakunya Perjanjian Perdagangan Pasar Bebas ASEAN-Cina,
industri dalam negeri diliputi kekhawatiran yang sangat tinggi. Yang
dikhawatirkan adalah hancurnya industri dalam negeri karena kalah bersaing di
tengah membanjirnya produk luar negeri, khususnya Cina, yang telah
bertahun-tahun menguasai Indonesia.
Di samping itu, Indonesia belakangan ini masih juga terus
membanggakan pertumbuhan ekonominya. Namun, sebenarnya, keadaan ini tidak
berkualitas lantaran hanya ditopang konsumsi dan ekspor produk primer. Semua
itu tidak mampu menyediakan lapangan pekerjaan dan mengurangi angka kemiskinan secara
absolut. Masyarakat pun terus saja rentan menjadi miskin jika penguasaan
teknologi ekonomi kita tidak berkembang. Hal ini mengingat apa yang dikatakan J
Gremillion, seorang ekonom yang sangat mendukung pasar bebas, bahwa salah satu
ukuran kemajuan suatu bangsa dan keberhasilan suatu pemerintahan di era pasar
bebas adalah tingkat kemampuannya untuk menguasai teknologi ekonomi.
Namun, persoalan yang dihadapi Indonesia sebenarnya bukanlah
sendirian. Masih banyak negara lain, khususnya negara-negara berkembang, yang
mengalami nasib yang sama. Sehingga, kepincangan dan ketidakadilan global akan
terus membuntuti kencangnya persaingan di era pasar bebas ini.
Etika
global
Apabila pola pergerakan investasi dan hasil produksi,
misalnya, mengalami perubahan drastis, perlu diperhatikan berbagai hal.
Pertama,
tindakan tertentu dari suatu pemerintahan sebuah negara untuk melindungi tujuan
nasionalnya akan mengakibatkan menurunnya kesejahteraan secara global. Meskipun
tindakan itu memberikan manfaat bagi ekonomi domestiknya, tidak dapat
dimungkiri bahwa net cost akan muncul di tempat lain.
Kedua,
harus disadari bahwa negara memiliki fungsi legitimasi yang menimbulkan gejala
untuk korporasi global. Maka, muncullah pertanyaan, bagaimana membedakan antara
fungsi legitimasi pemerintah dengan fungsi mendorong kesejahteraan dunia.
Ketiga,
konflik akan muncul antara pemerintah berbagai negara dan antara berbagai
kepentingan usaha. Apabila konflik ini terus berlangsung, yang terjadi adalah
terabainya kesejahteraan masyarakat.
Kesejahteraan
dan keadilan global merupakan sesuatu yang tercipta oleh keharmonisan berbagai
kepentingan yang selalu memerhatikan nilai-nilai moral dan tata etika yang
dianut umum. Maksudnya, perilaku etis global adalah perilaku negara-negara yang
bertanggung jawab atas nasib masyarakat dunia. Negara-negara yang bertindak
etis adalah negara-negara yang bertanggung jawab atas nasib dunia yang pincang
akibat menggelindingnya pasar bebas ini. Jika ini terjadi, perwajahan ekonomi
dan politik global tidak akan kehilangan rona kemanusiaannya.
Sumber : http://fraditya13.blogspot.com/2012/11/etika-bisnis-etika-pasar-bebas.html
http://yuumenulis.wordpress.com/2013/01/07/etika-pasar-bebas/
http://chriswantoro.blogspot.com/2013/10/etika-pasar-bebas.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar